| | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1 & S2Regular Class Program Denpasar Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi segenap alumni S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Hukum (S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui surat, Telp., POS, Faksmile
- langsung dilaksanakan di Kampus MH UM SURABAYA (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh keseriusan sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan di samping diterapkan bantuan keringanan finansial (anggaran) berupa subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas untuk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa/i.
Berdasarkan Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga sesuai amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula pada kenyataannya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya karyawan / person yg bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan finansial/anggarannya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pd pasal 31 ayat (3).
Sebagai upaya melaksanakan kewajiban tersebut MH UM SURABAYA melaksanakan Regular Class Program Denpasar ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dgn menyediakan peluang kepada semua warga negara alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setaraf, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kekuatan finansial/anggarannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Pascasarjana / S2 pada program studi/jurusan yg disukai, secara pantas dan berkualitas sebagaimana keunggulan MH UM SURABAYA. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| |
Alumni Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Regular Class Program Denpasar Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa menaikkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan menganalisis serta penyelesaian persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Regular Class Program Denpasar (Reguler) dan Program Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta di dlm Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni Reguler ataukah Alumni Kuliah Reguler. Karena Regular Class Program Denpasar merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yg berbeda.
Setiap alumninya mampu menguasai teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang mantap; menaikkan sikap mental profesional / trampil yg berorientasi pd penuntasan solusi persoalan berlandaskan alur berpikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni serta mahasiswa Regular Class Program Denpasar (Reguler) maupun Program Perkuliahan Reguler mempunyai status, hak akademik, ijazah, kualitas, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | |
| |