Kuliah Reguler ~ S1, D3, S2 (waktu kuliah fleksibel dan dapat dipilih ➜ pagi atau sore / malam) |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Sistem StudiStatus Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. | | Mhs kuliah reguler (hybrid) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler (Hybrid) adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Lulusan dan mhs Perkuliahan Reguler maupun Kelas Pegawai, mendapatkan status, hak, ijazah, bobot / mutu, serta gelar yg SAMA. dan mempunyai gelar disesuaikan dgn jenjang kuliah formal dan jurusan/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yg lebih tinggi. | | Lulusan Kuliah Reguler (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara terperinci pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keilmuannya, beserta diberi pembekalan keahlian utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Selain perkuliahan langsung bersama dengan pengajar (dosen), proses belajar-mengajarnya didisain menggunakan Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan secara kompeten, serta menerapkan pelbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | Lulusan Program Kuliah Reguler (Hybrid) memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yg terperinci; mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; ahli menaikkan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; dan mendapatkan keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan. | | Dng melakukan perpaduan antara Kelas Reguler dan Kelas Pegawai, sistem kuliah formalnya terlaksana dgn kompetensi tinggi; agar mahasiswa/i perkuliahan reguler bisa memiliki pengalaman kerja dari mhs kelas pegawai. Beserta Pd umumnya mhs kuliah reguler (hybrid) mendapat pekerjaan dari mahasiswa/i kuliah karyawan. Disebabkan sebagian peserta kuliah karyawan adalah manajer, direktur, pengusaha, dan sebagainya. Manfaat dipadukannya Program Reguler dan Kelas Pegawai antara lain :
- Membuat sebagian mahasiswa/i perkuliahan reguler mendapatkan kerja sebelum lulus kuliah formal, dan sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus kuliah formal. Pd umumnya mhs perkuliahan reguler memperoleh pekerjaan atau peningkatan karir dari mahasiswa/i kelas pegawai.
- Utk mhs perkuliahan reguler yg sudah berkarir atau mendapatkan pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan studinya tepat waktu, dgn mengikuti studi di Kelas Pegawai, tanpa ditarik biaya apa pun.
- Juga utk mahasiswa/i reguler yg bekerja dgn sistem shift, tetap dapat menuntaskan studinya tepat waktu, dng mengikuti studi di Kelas Pegawai, tanpa ditarik biaya apa pun.
| | Dgn melalui tata cara tertentu, bilamana mahasiswa/i kuliah reguler (hybrid) yg sudah bekerja mendapat tugas lembur atau kerja dng sistem shift atau kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tersebut diizinkan ketidakhadiran di perkuliahan dalam beberapa pertemuan. | | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, serta bobot / mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa bertumpu pd kurikulum nasional, demikian juga bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kebutuhan terhadap dunia kerja. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler (Hybrid) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa menaikkan kemahirannya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh penyelesaian masalah beserta menaikkan pengetahuannya. |
|
| |
| |